Prodi PBS UAD Laksanakan Workshop RPL dan Peninjauan Kurikulum
Yogyakarta – Prodi Perbankan Syariah (PBS) Fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan (FAI UAD) selenggarakan Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Krasan Kafe dan Resto, Bantul, D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025 yang bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1446 H. Agenda utama dalam Workshop kali ini berkaitan dengan Rancangan RPL yang sudah disusun oleh Tim RPL Prodi dan pemasarannya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai, persiapan peninjauan kurikulum Prodi PBS UAD.
RPL adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau, yaitu pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Program RPL memungkinkan seseorang untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi dengan pengakuan atas kompetensi yang sudah dimiliki sebelumnya. Pengakuan ini digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Suasana Workshop RPL dan Persiapan Peninjauan Kurikulum
Secara lebih rinci, RPL adalah Pengakuan formal: RPL memberikan pengakuan resmi atas pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang telah diperoleh seseorang. Pendidikan formal: Program RPL memungkinkan seseorang untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi, seperti S1 atau S2, dengan pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki. Berbagai sumber pembelajaran: RPL mengakui capaian pembelajaran dari berbagai sumber, termasuk pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja. Penyetaraan kualifikasi: RPL juga dapat digunakan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu, seperti untuk dosen yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan jenjang kualifikasi KKNI.

Foto Bersama Selepas Acara
Kemudian pada agenda berikutnya, pembahasan mengenai peninjauan kurikulum adalah proses evaluasi dan pembaruan kurikulum yang sudah ada untuk memastikan relevansinya dengan perkembangan zaman, kebutuhan pengguna, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan kompeten sesuai dengan tuntutan pasar kerja dan perkembangan dunia pendidikan.

Foto Bersama Selepas Acara
Beberapa alasan perlunya peninjauan kurikulum: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi: Kurikulum perlu diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat. Perubahan kebutuhan pasar kerja: Kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Evaluasi implementasi kurikulum: Peninjauan kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi implementasi kurikulum sebelumnya untuk mengidentifikasi kelemahan dan area yang perlu diperbaiki. Kebijakan pemerintah: Perubahan kebijakan pendidikan juga dapat menjadi dasar untuk melakukan peninjauan kurikulum. Umpan balik dari pengguna: Masukan dari berbagai pihak, seperti pengguna lulusan, mahasiswa, dan dosen, juga penting dalam proses peninjauan kurikulum. (MAA)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!