Dosen PBS UAD Mengikuti 2nd International Seminar on Regional Tajdid
Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan melaksanakan 2nd International Seminar on Regional Tajdid pada Kamis 02 Maret 2023 yang bertepatan dengan 09 Sya’ban 1444 H dengan tema “Pengurusan Zakat & Wakaf”. Seminar yang berlangsung di Amphitheater Fakultas Kedokteran tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan Ahli Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Perlis (Negara Bagian di Malaysia) ke Universitas Ahmad Dahlan. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai kalangan dari Mahasiswa, Dosen serta Aktivis Zakat dan Wakaf di persyarikatan Muhammadiyah dan sekitar Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Rusydi Umar, Ph.D yang mewakil Rektor menyampaikan bahwa saat ini UAD sudah memiliki lembaga zakat (Lazismu) yang mengurus dan mengelola zakat di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan. Ia menambahkan bahwa tema pembahasan tentang zakat dan wakaf pada seminar kali ini menjadi topik yang menarik. Sebagaimana diketahui di Indonesia memiliki potensi zakat yang mencapai 300 triliyun, sayangnya baru 15% nya saja yang baru bisa terkumpul. Sedangkan di Malaysia pengelolaan zakat dan wakaf jauh lebih baik. Oleh karena itu, besar harapannya dari seminar ini nantinya lembaga zakat dan wakaf bisa mengimplementasikan strategi yang dilakukan oleh Negara Malaysia.
Pada seminar tersebut juga menghadirkan lima narasumber baik dari Malaysia maupun Indonesia, yaitu Tn. Hj. Mohd Nazim Mohd Noor, Dr. Ahmad Sufian Che Abdullah, Prof. Dr. Azman Mohd Noor, Dr. Hamim Ilyas, M.A., Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. Dalam berlangsungnya pemaparan materi yang dipandu moderator bapak Rofiul Wahyudi tersebut, salah satu narasumber dari Malaysia Mohd Nazim Mohd Noor menyampaikan bahwa di Malaysia memiliki 14 negeri (provinsi), di mana urusan perundang-undangan keagamaan negeri Perlis sendiri berada di bawah kekuasaan Majelis Agama Islam Perlis (MAIps), termasuk perkara pengelolaan zakat dan wakaf. MAIps sendiri merupakan majelis agama yang memiliki mandat dan kuasa penuh dari Raja Perlis dalam perkara keagamaan yang telah berdiri sejak 1920. Lanjut Nazim mengatakan bahwa justru apresiasi kepada Muhammadiyah di Indonesia yang sudah eksis berdiri 8 tahun lebih dulu dari pada MAIps Malaysia. (FAI)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!