Ancaman Resesi Global Dan Dampak Bagi Perbankan Syariah di Indonesia: Kajian ADSEF PBS UAD
Yogyakarta – Pengurus Ahmad Dahlan Sharia Economic Forum (ADSEF) Program Studi Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan (PBS UAD) pada hari Rabu, 07 Desember 2022 yang bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Ula 1444 H menyelenggarakan Kajian Rutin Bulanan ADSEF (Kafein) dengan tema Ancaman Resesi Global Dan Dampaknya Bagi Perbankan Syariah di Indonesia. Dengan menghadirkan pembicara dari Dosen PBS UAD, yaitu Bapak Mufti Alam Adha dan Moderator dari Kader ADSEF UAD, Mas Muhammad Fauzi Abdullah. Kegiatan berlangsung di Lobby Utama, Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan. Kajian ADSEF ini rutin diadakan setiap bulannya dengan membahas isu-isu kekinian sekitar Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam.
Pada awal penyampaian materi Bapak Mufti menyampaikan tentang isu resesi global yang sedang dihadapi oleh berbagai negara yang ada di dunia. Sebelumnya resesi disampaikan langsung oleh Bapak Joko Widodo saat menyampaikan pidatonya saat pengarahan kepada para Menteri, kepala daerah dan pimpinan lembaga tinggi negara di Jakarta Convention Centre. Beliau juga menyampaikan, bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun yang gelap bagi banyak negara jika tidak segera mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pangan dan energi yang menjadi kebutuhan masyarakat setiap harinya. Ditambah dengan perang antara Rusia dan Ukraina, memperparah keadaan yang terjadi di berbagai belahan dunia, seperti Amerika Serikat, Inggris, China dan beberapa Negara Eropa.
Selanjutnya pemateri menyampaikan dampak yang akan terjadi, jika resesi tahun 2023 benar-benar terbukti. Dampak ini dapat mengakibatkan kehancuran ekonomi suatu negara, seperti akan tingginga angka pengangguran, inflasi yang tidak terkendali, lemahnya aktivitas ekonomi dengan dibuktikan dengan tidak seimbangnya neraca permintaan dan penawaran di pasar. Sehingga aktivitas ekonomi tidak berjalan dengan lancar. Perbankan syariah juga menjadi salah satu lembaga yang terdampak dari resesi global, beberapa dampak yang diakibatkan jika terjadi resesi adalah tingginya angka kredit macet (non-performing loan) dan rendahnya angka pembiayaan (financing to deposit ratio). Oleh karena itu, Perbankan Syariah sangat bergantung pada kebijakan dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Kajian rutin ADSEF ini diharapkan untuk dapat terus berlangsung ke depannya, agar mahasiswa mendapatkan pengetahuan berkaitan dengan isu-isu kekinian Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam. Dan juga untuk kajian kedepannya, semoga peserta yang hadir tidak hanya dari mahasiswa PBS UAD, namun juga bisa dari mahasiswa prodi lain yang memiliki ketertarikan dengan isu-isu Perbankan Syariah dan Ekonomi Islam. (MAA)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!