Prodi Perbankan Syariah UAD bersama BPKH dan Bank Muamalat Mengadakan Seminar Haji Muda
Yogyakarta – Program Studi Perbankan Syariah FAI UAD dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta didukung oleh Bank Muamalat menyelenggarakan kegiatan “Seminar Haji Muda” yang berlangsung di Aula Masjid Islamic Center pada Selasa, 4 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong Para Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah FAI UAD agar merencanakan melaksanakan ibadah haji sejak usia muda.
Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Agama Islam UAD mengatakan bahwa melaksanakan haji itu yang terpenting yakin dan mau. Berangkat haji di usia muda dapat terwujud dengan dimulai menabung sejak dini, seperti menyisihkan uang jajan. Hal tersebut jika dilakukan dengan konsisten, maka uang untuk berangkat haji sudah bisa terkumpul dalam beberapa tahun saja.
Khairiansyah Salman selaku Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa munculnya kesadaran untuk melaksanakan haji umumnya yaitu ketika menjelang atau bahkan saat berusia senja. Padahal sangat beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan jamaah haji itu sendiri jika berhaji di usia senja, karena ibadah haji merupakan kegiatan ziarah ke Kota Suci Mekkah yang membutuhkan kemampuan finansial, fisik, dan keilmuan. Jadi, alangkah idealnya jika umat muslim dapat menunaikan ibadah haji di usia muda.
Saat ini daftar tunggu haji rata-rata sudah mencapai 21 tahun. Oleh karena itu, MT Nuril Anwar selaku Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa selagi masih muda, maka segeralah merencanakan untuk mendaftar haji. “Misal tahun 2023 ini mendaftar, berangkatnya masih nanti tahun 2044-an, jika mendaftar pada usia 30 tahun, maka di usia 51 tahun baru bisa berangkat haji,” imbuh MT Nuril.
Selain itu, Bapak Eko selaku dari Bank Muamalat mengatakan bahwa Bank Mualamat mempunyai produk Tabungan iB Hijrah Haji. Dalam pembukaan tabungan Ib Hijrah Haji tidak dipungut biaya, termasuk setoran awal. Namun, jika tabungan rusak atau hilang, nasabah diharuskan membayar sebesar Rp 10.000 untuk mengganti yang baru. “Produk Tabungan iB Hijrah Haji ini dapat menjadi solusi bagi dosen, karyawan, atau mahasiswa UAD untuk merencanakan ibadah haji”.
Rofiul Wahyudi, S.E.I., M.E.I. selaku Dosen Perbankan Syariah UAD juga mengatakan bahwasanya pihaknya sangat mendukung penuh program dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat. Semoga dengan diadakannya seminar haji muda ini, para mahasiswa, karyawan, dosen UAD menyegerakan untuk melakukan perencanaan haji. (DRL)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!